KOMPAS.TV - Kejagung resmi menetapkan mantan pejabat MA, Zarof Ricar, sebagai tersangka kasus tindak pidana pencucian uang setelah menemukan uang Rp920 miliar dan emas 51 kilogram. <br /> <br />Zarof Ricar juga menjadi tersangka dalam kasus suap vonis bebas Ronald Tannur. <br /> <br />Apakah penetapan TPPU ini bisa menjadi pintu masuk untuk mengusut dugaan makelar kasus yang melibatkan sejumlah hakim dalam menetapkan suatu kasus? <br /> <br />Kita bahas bersama peneliti Pukat UGM, Zaenur Rohman. <br /> <br />Baca Juga Simpan Uang Rp920 Miliar dan Emas 51 kg, Eks Pejabat MA Zarof Ricar Jadi Tersangka TPPU di https://www.kompas.tv/nasional/590169/simpan-uang-rp920-miliar-dan-emas-51-kg-eks-pejabat-ma-zarof-ricar-jadi-tersangka-tppu <br /> <br />#makelarkasus #zarofricar #mafiaperadilan <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/590172/full-pukat-ugm-yakini-zarof-ricar-bukan-pemeran-tunggal-di-makelar-kasus